Rumah Negara Tak Berpenghuni, Kinerja Ketua DPRD Merangin Menuai Sorotan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Merangin berharap Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi, S.TR, AP, dapat segera menghuni rumah dinas yang telah disediakan oleh negara. Pasalnya, rumah dinas tersebut hingga kini belum juga ditempati sejak Muhammad Rifaldi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Merangin pada 30 September 2024.

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik karena rumah dinas merupakan fasilitas negara yang disiapkan untuk menunjang kinerja pimpinan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah mengatur pemberian hak keuangan dan administratif, termasuk penyediaan rumah negara atau tunjangan perumahan apabila rumah negara tidak tersedia, serta tunjangan transportasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian fasilitas dan tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang bertujuan menjamin pimpinan dan anggota DPRD dapat melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak pelantikan hingga saat ini rumah dinas Ketua DPRD Merangin belum pernah ditempati. Saat dikonfirmasi pada 10 Maret 2025, Muhammad Rifaldi menyampaikan bahwa rumah dinas tersebut belum dapat dihuni karena masih mengalami sejumlah kerusakan. Ia menjelaskan, terdapat banyak bagian atap dan plafon yang bocor sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu agar rumah tersebut layak ditempati.

Seiring berjalannya waktu, perbaikan rumah dinas tersebut telah dilakukan. Namun demikian, hingga kini rumah dinas Ketua DPRD Merangin masih belum juga dihuni oleh Muhammad Rifaldi.

Kondisi ini menimbulkan harapan dari masyarakat agar rumah dinas tersebut dapat segera difungsikan. Masyarakat menilai, dengan dihuni dan dimanfaatkannya rumah dinas, kinerja Ketua DPRD Merangin dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Selain itu, keberadaan Ketua DPRD di rumah dinas juga dinilai dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung. Dengan demikian, komunikasi antara pimpinan DPRD dan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terbuka dan responsif. (Fbi)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB