BREAKING NEWS : Febri Ardiansyah Mundur dari jabatan Jampidsus

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Guncangan besar melanda korps adyaksa! Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi menanggalkan jabatannya sebagai Jampidsus per Sabtu, 11 Juli 2026. Surat pengunduran diri sudah di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Langkah ini berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah diusut oleh aparat kepolisian.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjut Anang.

Kejaksaan Agung meminta publik menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pengganti jabatan Jampidsus akan segera diumumkan sesuai prosedur.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sehingga tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum.

Di sisi lain, Korps Adhyaksa juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses selesai.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata dia lagi.**

Berita Terkait

Ketum dan Sekjen DPP PJS Ajak Seluruh Pengurus Bersatu Songsong Verifikasi Dewan Pers
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Tak Mau Lagi Dimediasi, Warga Dusun Mudo Desak Penyelesaian yang Berkeadilan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Senin, 17 November 2025 - 08:51 WIB

Polres Batanghari Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman Jelang Ops Lilin 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Sopir Angkutan Batu Bara: Kami dilepas Sebelum Jam 22.00 Wib di Desa Amplu

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB