BREAKING NEWS : Febri Ardiansyah Mundur dari jabatan Jampidsus

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Guncangan besar melanda korps adyaksa! Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi menanggalkan jabatannya sebagai Jampidsus per Sabtu, 11 Juli 2026. Surat pengunduran diri sudah di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anang menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Langkah ini berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah diusut oleh aparat kepolisian.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjut Anang.

Kejaksaan Agung meminta publik menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pengganti jabatan Jampidsus akan segera diumumkan sesuai prosedur.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sehingga tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum.

Di sisi lain, Korps Adhyaksa juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses selesai.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata dia lagi.**

Berita Terkait

Sukabumi Kota Polisi: Seminar di Setukpa Tegaskan Harmoni Polisi dan Masyarakat
Tiga Keunggulan Pornas
Kasus Pengeroyokan Sopir batu bara di mestong Berakhir Damai.Korban dan pelaku saling memaafkan
Festival Tumpah Ruah Siap Meriahkan HUT ke-79 Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah ke-624
Bupati Batanghari Jambi Resmikan Masjid Nurul Islam di Kecamatan MSI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru

Uncategorized

BREAKING NEWS : Febri Ardiansyah Mundur dari jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:45 WIB