DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Avatar

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – DPRD MuaroJambi Jum’at (14/11) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten MuaroJambi tahun 2025.

Fraksi PPP mealalui juru icaranya Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambi yaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan 2025 – 2050.

“Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,” ujar Masito.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi (Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karena pendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya

Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai.

Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.”Pengaturan Bumdes hendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,tidak berjalan lama mati suri kembali” Tutup Masito (*)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB