Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGETI – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jambi, Rabu pagi, 07 Oktober 2026 mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, menyerahkan  Legal Opinion Pendapat Ahli Hukum Terkait kasus dugaan Tindak Pidana

Korupsi yang lakukan oleh  Anggota DPRD Ade Asmara. Penyerahan pendapat Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum, Ahli Hukum Pidana Korupsi dilampirkan dalam surat PW SEMMI Jambi, Nomor : 09/PW-SEMMI/JBI/IX/2026

Lampiran : 1 (satu) berkas

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal : Penyampaian Legal Opinion Pendapat Ahli Hukum Terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang lakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dengan tujuan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, di –jalan Lintas Timur, Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Bukit Baling,

Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.isi lampiran surat itu berbunyi,

Sehubungan dengan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi,

atas dasar temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang mencatat adanya dugaan  perbuatan yang dilakukan oleh satu anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi atas nama inisial AA, atas kegiatan Reses I sampai dengan Reses III pada tahun 2025 dan tidak dilaksanakan dengan keadaan yang nyata, namun

telah terjadi Pencairan Dana Kegiatan dan Tunjangan kegiatan reses senilai Rp106.941.000,00 (Seratus enam juta sembilan ratus empat puluh seribu rupiah), perlu kami tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut dugaan total kerugian negara sebesar Rp106.941.000,00 (Seratus enam juta sembilan ratus empat puluh seribu rupiah) dan saat ini menjadi perhatian publik terhadap hasil temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan

(BPK) dan bersesuaian pula narasi yang telah disampaiakan oleh PW SEMMI Jambi dan telah disampaikan secara tertulis melalui bukti surat Legal Opinion guru besar Universitas Jambi Ahli Hukum Pidana terkhusus pakar bidang Ahli Pidana Korupsi Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.

Terkait kasus dugaan reses fiktif melibatkan inisial Ade Asmara, sebagai anggoota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari partai Demokrat, terkait dengan temuan anggaran pada tahun 2025. PW SEMMI Jambi tidak bermaksud mendahului proses hukum maupun memvonis pihak tertentu. Kami memandang berdasarkan Legal Opinion Ahli Hukum pidana pakar bidang Ahli Pidana Korupsi guru besar Prof.

Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum berpendapat bahwa pertanyaan hukum yang patut dijawab, termasuk apakah terdapat

pengetahuan dan kesengajaan (mens rea) dalam rangkaian perbuatan tersebut. Mens rea harus dibuktikan melalui

pemeriksaan dan alat bukti, bukan diasumsikan semata-mata berdasarkan adanya temuan administrasi. “Kami meminta aparat penegak hukum memperhatikan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berbunyi Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya

pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan pasal 2 dan pasal 3. Oleh karena itu, apabila terdapat pengembalian uang, hal tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana, ” tulis PW SEMMI Jambi dalam lampiran surat Opinion Pendapat Ahli Hukum Pidana Korupsi tersebut.

Lebih jelas Ketum PW SEMMI Jambi, Muhammad Muhlisin Yusuf, menerangkan harapan menyampaikan pendapat Guru Besar Ahli Hukum Pidana Korupsi ini agar Kejari Muaro Jambi tak ragu lagi menetapkan status hukum Ade Asmara. “Penyampaian Opini ini kami sampaikan, sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa dan kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara serta penegakan hukum di wilayah hukum Muaro Jambi. Kami berharap Kejaksaan Negeri Jambi memberikan perhatian dan menindaklanjuti Opini ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Idonesia, ” tegas Muhlisin. (red)

 

Berita Terkait

Aktivitas Dompeng tanpa izin.Diduga Cari Barang Antik Resahkan Warga Desa Senaung
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB