Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Riuh dugaan ketidakadilan mencuat dari dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Pasar Masurai 2. Seorang relawan bernama Yopi Januarta mengaku menerima sanksi berat berupa Surat Peringatan 3 (SP3), tak lama setelah ia menyampaikan protes terkait absensi kerja yang disebut tidak dibayar serta perlakuan verbal yang dinilainya tidak manusiawi.

Yopi menuturkan, alih-alih mendapatkan klarifikasi atas keluhannya, ia justru menghadapi situasi yang memanas di internal. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas berupa ucapan kasar dari pihak tertentu.

“Kami dipanggil dengan kata-kata tidak pantas, seperti anjing, babi, anak pantek, bahkan kata-kata yang menyebut alat kelamin laki-laki,” ungkap Yopi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yopi menyebut Kepala SPPG Pasar Masurai 2, Aldi Hauzario, secara langsung menjatuhkan sanksi SP3 dengan nomor 002/SP/PM/2026. Ia menilai pemberian sanksi tersebut tidak melalui tahapan prosedural yang semestinya, seperti Surat Peringatan 1 (SP1) dan Surat Peringatan 2 (SP2).

Dalam surat tersebut, Yopi dituding memiliki etika buruk, mencampuri urusan di luar kewenangannya, serta dinilai memiliki sikap yang tidak baik.

Yopi yang juga diketahui merupakan aktivis HMI Cabang Bangko mengaku telah berupaya meminta penjelasan terkait dasar pemberian sanksi tersebut. Namun hingga kini, ia menyebut belum mendapatkan klarifikasi yang memadai dari pihak terkait.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pembinaan relawan serta perlindungan terhadap tenaga pelaksana program di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Pasar Masurai 2 terkait tudingan tersebut. (Febri)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB