Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Riuh dugaan ketidakadilan mencuat dari dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Pasar Masurai 2. Seorang relawan bernama Yopi Januarta mengaku menerima sanksi berat berupa Surat Peringatan 3 (SP3), tak lama setelah ia menyampaikan protes terkait absensi kerja yang disebut tidak dibayar serta perlakuan verbal yang dinilainya tidak manusiawi.

Yopi menuturkan, alih-alih mendapatkan klarifikasi atas keluhannya, ia justru menghadapi situasi yang memanas di internal. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas berupa ucapan kasar dari pihak tertentu.

“Kami dipanggil dengan kata-kata tidak pantas, seperti anjing, babi, anak pantek, bahkan kata-kata yang menyebut alat kelamin laki-laki,” ungkap Yopi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Yopi menyebut Kepala SPPG Pasar Masurai 2, Aldi Hauzario, secara langsung menjatuhkan sanksi SP3 dengan nomor 002/SP/PM/2026. Ia menilai pemberian sanksi tersebut tidak melalui tahapan prosedural yang semestinya, seperti Surat Peringatan 1 (SP1) dan Surat Peringatan 2 (SP2).

Dalam surat tersebut, Yopi dituding memiliki etika buruk, mencampuri urusan di luar kewenangannya, serta dinilai memiliki sikap yang tidak baik.

Yopi yang juga diketahui merupakan aktivis HMI Cabang Bangko mengaku telah berupaya meminta penjelasan terkait dasar pemberian sanksi tersebut. Namun hingga kini, ia menyebut belum mendapatkan klarifikasi yang memadai dari pihak terkait.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pembinaan relawan serta perlindungan terhadap tenaga pelaksana program di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Pasar Masurai 2 terkait tudingan tersebut. (Febri)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:13 WIB

USAI GELAR SENAM & LOMBA HUT RI KE-81, WARGA MAKAN BERALASKAN DAUN PISANG,BUKTI NYATA KEKOMPAKAN RT 06 DAN 07

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Terus Intervensi, Wajdi Lawyer PT BSU Kembali Minta PN Ma Bulian Tunda Eksekusi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Intervensi PT BSU Masif, Dua Surat Meminta Ketua PN Ma Bulian Tunda Eksekusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pengajuan PK PT BSU Kontradiksi , Dua Novum Pernah Diuji di Pengadilan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Sukabumi Kota Polisi: Seminar di Setukpa Tegaskan Harmoni Polisi dan Masyarakat

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:02 WIB

Tiga Keunggulan Pornas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:59 WIB

Kasus Pengeroyokan Sopir batu bara di mestong Berakhir Damai.Korban dan pelaku saling memaafkan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:45 WIB

Festival Tumpah Ruah Siap Meriahkan HUT ke-79 Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah ke-624

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB