Rokok Ilegal Rugikan Negara Triliunan, Kadin Minta Pengawasan Diperketat

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, GENTALANEWS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah melakukan deregulasi dan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal guna menjaga keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini dinilai menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin menyebut, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri.

Saleh menyebut, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan menyumbang Rp 216 triliun cukai pada 2024, serta menghasilkan devisa ekspor hingga US$ 1,8 miliar. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari US$ 600 juta pada 2020. “Kontribusi ini jauh lebih besar daripada dividen yang diterima negara dari BUMN,” ujar Saleh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif bagi para pelaku industri yang taat hukum.

Hingga September 2025, tercatat 13.484 kasus penindakan rokok ilegal, turun 11,3% dari tahun sebelumnya, namun jumlah batang rokok yang diamankan meningkat 37% menjadi 816 juta batang. (*)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB