Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Nelayan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, GENTALANEWS.COM – 31 Juli 2025, Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Parit 4, Gang Sentral, Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Pelaku ditangkap tak lama setelah tim patroli Samapta menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada Kamis (31/7/2025) pukul 09.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 10.25 WIB. Korban bernama Adra (42) ditikam oleh pelaku, Yanto alias Yanto Semon (47), saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran.

Menurut keterangan saksi, Hj. Nadiah (63), pelaku tiba-tiba muncul dan langsung menusuk korban dari arah depan dengan senjata tajam. Korban yang mengalami luka tusuk berlari meminta pertolongan dari keluarganya, sementara pelaku melarikan diri ke arah Parit 3.

Penangkapan Pelaku

Laporan dari Basri, adik kandung korban, langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli KRYD yang dipimpin Brigadir Billy. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diketahui bersembunyi di sebuah kapal trol mini di kawasan Parit 3.

Tim patroli kemudian melakukan pengepungan selama sekitar 30 menit hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan sebagai barang bukti.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga mengapresiasi kecepatan dan keberanian tim patroli KRYD dalam menangani kasus ini. (*)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJAB BARAT
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB