Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Avatar

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAHAYAINFO.COM, Batanghari – Pelaksanaan eksekusi lahan sengketa seluas 1.300 hektare yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kabupaten Batanghari kembali terhambat . Rapat koordinasi (Rakor) ke tiga kalinya yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian bersama pihak keamanan polres Batanghari maupun Polda jambi pada Rabu (5/8/2026) berakhir buntu (deadlock), meski Jajaran Keamanan Menyatakan Siap sepenuhnya hingga meminta Penetapan tanggal kapan akan dilaksanakannya eksekusi, sementara masa aanmaning (teguran) telah melewati batas waktu empat bulan.

Penundaan ini dipicu oleh sikap PN Muara Bulian yang dinilai Sengaja Menggantung dengan enggan segera menerbitkan surat perintah eksekusi. Panitera PN Muara Bulian, Kahfi A. Luthfi, beralasan bahwa faktor sosial dan potensi konflik di lapangan menjadi pertimbangan utama belum diterapkannya tindakan eksekusi. Ketakutan yang berlebihan seolah sengaja di freemingkan agar memiliki alasan menunda Penyerahannya.

“Kami khawatir di objek tersebut banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian. Selain itu, ada ancaman provokasi, baik dari pihak perusahaan maupun kelompok lain. Di lokasi juga terdapat kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di luar marga pemohon yang rentan diadu domba,” ujar Luthfi saat rakor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia terlalu jauh mengklaim adanya risiko keselamatan petugas di lapangan jika eksekusi dipaksakan tanpa mitigasi gabungan. Sikap kehati-hatian pengadilan ini dinilai kontradiktif dengan kesiapan aparat pengaman.

Pada rakor sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Batanghari telah melakukan pemetaan risiko dan menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan personel guna mengamankan proses eksekusi.

Namun, pihak PN Muara Bulian justru kembali meminta rakor lanjutan dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Langkah pengadilan yang terus mengulur waktu penanganan ini memicu ketidakpastian hukum bagi pihak pemohon yang telah memenangkan perkara.

Bahkan, dalam Rakor terakhir, unsur pengamanan dari Polres Batang Hari bersama Polda Jambi kembali menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan eksekusi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Fakta tersebut menjadi perhatian karena Sikap  PN Muara Bulian sebelumnya menyampaikan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan setelah aspek pengamanan dinyatakan siap.

Kini, ketika aparat keamanan telah menyampaikan kesiapan tersebut, jadwal pelaksanaan justru belum ditetapkan. Keadaan ini justru Menghilangkan integritas penuh kepada PN Ma Bulian dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Apa yang masih menjadi kendala sehingga eksekusi terhadap putusan yang telah inkracht belum juga dilaksanakan?. Sementara PN Ma Bulian mengulurr ulur waktu hingga tidak memiliki kepastian hukum pada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (red)

Berita Terkait

Tak Mau Lagi Dimediasi, Warga Dusun Mudo Desak Penyelesaian yang Berkeadilan
Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar
Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Polres Batanghari Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman Jelang Ops Lilin 2025
Sopir Angkutan Batu Bara: Kami dilepas Sebelum Jam 22.00 Wib di Desa Amplu
LPM Sosialisasikan Sopir Truk Batu Bara dilarang Melintas Kampung Baru sebelum Pukul 22.00 Wib
Semarak Pawai Pembangunan Meriahkan HUT RI KE-80 Di Batang Hari 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Tak Mau Lagi Dimediasi, Warga Dusun Mudo Desak Penyelesaian yang Berkeadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:45 WIB

Perayaan Anniversary ke-9 Luminor Hotel Jambi

Berita Terbaru