Modus Berita, Ending-nya Masuk Berita! Oknum Wartawan di Kerinci Ditangkap Polisi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GENTALANEWS.COM – Modus mengatasnamakan profesi wartawan kembali mencoreng dunia pers. Seorang oknum wartawan sekaligus pimpinan organisasi masyarakat di Kerinci, berinisial FNE (35), ditangkap jajaran Polres Kerinci setelah diduga memeras kepala desa.

Pelaku dilaporkan memeras Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024. Tersangka meminta uang sebesar Rp5 juta agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

Merasa tertekan dan khawatir reputasinya rusak, korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku dan memberikan Rp3 juta. Uang tersebut diserahkan langsung di rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pemerasan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Kerinci berhasil meringkus FNE di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu unit motor, ponsel, dompet, kartu organisasi, serta sertifikasi wartawan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyebutkan bahwa hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.

“Pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kapolres.

FNE kini diamankan di Mapolres Kerinci dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya verifikasi profesi dan integritas di lapangan. (Rds)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB