Modus Berita, Ending-nya Masuk Berita! Oknum Wartawan di Kerinci Ditangkap Polisi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GENTALANEWS.COM – Modus mengatasnamakan profesi wartawan kembali mencoreng dunia pers. Seorang oknum wartawan sekaligus pimpinan organisasi masyarakat di Kerinci, berinisial FNE (35), ditangkap jajaran Polres Kerinci setelah diduga memeras kepala desa.

Pelaku dilaporkan memeras Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024. Tersangka meminta uang sebesar Rp5 juta agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

Merasa tertekan dan khawatir reputasinya rusak, korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku dan memberikan Rp3 juta. Uang tersebut diserahkan langsung di rumah korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pemerasan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Kerinci berhasil meringkus FNE di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu unit motor, ponsel, dompet, kartu organisasi, serta sertifikasi wartawan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyebutkan bahwa hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.

“Pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kapolres.

FNE kini diamankan di Mapolres Kerinci dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya verifikasi profesi dan integritas di lapangan. (Rds)

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB