Masyarakat Pertanyakan Standar Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Merangin Selama Ramadan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 25 Februari 2026 di Kabupaten Merangin menuai perhatian publik. Sejumlah masyarakat mempertanyakan jumlah dan kualitas menu yang dibagikan, khususnya memasuki bulan Ramadan, karena dinilai tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang menjadi dasar pembentukan lembaga pengelola program pemenuhan gizi masyarakat. Selain itu, pelaksanaan teknisnya merujuk pada pedoman dari Badan Gizi Nasional serta standar kebutuhan gizi seimbang yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dalam berbagai sosialisasi, pemerintah menyampaikan bahwa program MBG memiliki standar nilai anggaran per porsi yang disesuaikan dengan kebutuhan kalori dan gizi penerima manfaat, termasuk komposisi karbohidrat, protein, sayur, dan buah. Standar harga satuan menu disebut-sebut berada pada kisaran yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan program nasional tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sejumlah warga Merangin mempertanyakan apakah menu MBG yang dibagikan pada 25 Februari 2026 telah sesuai dengan standar harga dan kandungan gizi yang ditentukan. Apalagi dalam momentum bulan Ramadan, masyarakat menilai perlu adanya penyesuaian menu, baik dari sisi jumlah maupun kualitas, mengingat pola konsumsi yang berbeda dibanding hari biasa.

“Kalau memang ada standar harga dan komposisi gizi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, tentu kami berharap pelaksanaannya di daerah juga harus sesuai,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara regulatif, pengelolaan keuangan program pemerintah daerah juga harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta mekanisme pengawasan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Masyarakat berharap pemerintah daerah Kabupaten Merangin dapat memberikan penjelasan resmi terkait jumlah penerima manfaat MBG di bulan Ramadan, besaran anggaran per porsi, serta rincian standar menu yang digunakan, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Transparansi dinilai penting agar program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (Kurniawan)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB