MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin kembali memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Merangin ini dihadiri Forkopimda Merangin, perwakilan Polres Merangin, Dinas Kesehatan, advokat, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 15 perkara sepanjang tahun berjalan, mulai dari kasus narkotika, uang palsu, hingga tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, sekaligus memastikan seluruh barang bukti diselesaikan sesuai ketentuan setelah putusan pengadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanely, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Kejari Merangin dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemusnahan ini bukti nyata keseriusan kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga Merangin dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah inkracht dan wajib dimusnahkan sesuai aturan,” ujar Yusmanely, Jumat (28/11/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 2,376 gram, 879 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 175 lembar pecahan Rp100 ribu, empat unit handphone, empat galon berisi asam nitrat, satu buah gergaji, besi tralis, cover, serta sejumlah barang bukti lain.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat khusus, disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk transparansi publik.
Melalui kegiatan ini, Kejari Merangin berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut mendukung penegakan hukum yang tegas dan bersih.
“Kami sebagai penuntut umum terus berkomitmen memberantas tindak pidana serta memastikan setiap barang bukti dimusnahkan sesuai hukum. Kami juga mengajak masyarakat Merangin untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Yusmanely.
Kegiatan berlangsung aman dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin. (AD)









