Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara, Termasuk S4bu dan Uang Palsu

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin kembali memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Merangin ini dihadiri Forkopimda Merangin, perwakilan Polres Merangin, Dinas Kesehatan, advokat, serta instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 15 perkara sepanjang tahun berjalan, mulai dari kasus narkotika, uang palsu, hingga tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, sekaligus memastikan seluruh barang bukti diselesaikan sesuai ketentuan setelah putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanely, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Kejari Merangin dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini bukti nyata keseriusan kami bersama aparat penegak hukum dalam menjaga Merangin dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah inkracht dan wajib dimusnahkan sesuai aturan,” ujar Yusmanely, Jumat (28/11/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 2,376 gram, 879 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, 175 lembar pecahan Rp100 ribu, empat unit handphone, empat galon berisi asam nitrat, satu buah gergaji, besi tralis, cover, serta sejumlah barang bukti lain.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat khusus, disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk transparansi publik.

Melalui kegiatan ini, Kejari Merangin berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut mendukung penegakan hukum yang tegas dan bersih.

“Kami sebagai penuntut umum terus berkomitmen memberantas tindak pidana serta memastikan setiap barang bukti dimusnahkan sesuai hukum. Kami juga mengajak masyarakat Merangin untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegas Yusmanely.

Kegiatan berlangsung aman dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Merangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin. (AD)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru