Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Dilaporkan Ke Komisi Yudisial Republik Indonesia 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, GENTALANEWS.COM – Mahmud Irsyad Melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Ke Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta, Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Yang Menangani Perkara Nomor 18/Pdt.G/2024/PN.Mbn dengan Hasil keputusan Pertimbangan Hukumnya yang diduga keras tidak Profesioanal, sehingga banyak merugikan Penggugat dalam Pertimbangan Hukumnya. Rabu (28/05/2025)

Sesampainya di Komisi Yudisial Republik Indonesia, Mahmud Irsyad disambut hangat oleh Petugas yang telah menantinya di pintu masuk Komisi Yudisial Republik Indonesia, dan Langsung diarahkan untuk menyerahkan Berkas Laporan Hakim Terlapor Pengadilan Negeri Muara Bulian, Berkas yang diserahkan Langsung diterima di ruang Pengaduan Komisi Yudisial Republik Indonesia yang seterusnya akan dikaji oleh Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai.

“Berkas ini kita terima, dan disetui, selanjutnya berkas pelaporan ini akan segera kami tindak lanjuti ke ketua, hingga nantinya akan diproses” sebut Petugas Komisi Yudisial RI yang menyambut laporan tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya “Apakah ada Intervensi pak, jelasnya dan dijawab Mahmud, Ada pak salah satunya saat Pelaksanaan PS semua tergugat dan turut tergugat divasilitasi oleh tergugat Utama yakni PT. Berkat sawit utama, sebut Mahmud saat dipertanyakan”

Setelah Berkas Laporan Hakim Terlapor Pengadilan Negeri Muara Bulian diterima dan disetujui, Mahmud Irsyad Selaku Pelapor Kembali Akan dipanggil Komisi Yudisial Republik Indonesia Untuk Mempresentasikan Kerugiannya dalam dugaan keras ketidak Profesionalan Hakim terlapor yang memutuskan Pertimbangan Hukumnya Nomor Pdt.G/2024/PN.Mbn.

Mahmud Irsyad Selaku Pelapor Hakim Terlapor Pengadilan Negeri Muara Bulian, Sengaja mendatangi Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jakarta untuk melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian, yang dalam Pertimbangan Hukumnya Banyak telah Merugikan Pelapor, Sebagai Dasar Pertimbangan Hukum yang di Cetuskan Hakim Ruben Barcelona Hariandja yang menangani perkara Nomor Pdt.G/2024/PN.Mbn,

” Kita Sengaja Mendatangi KY untuk melaporkan Hakim terlapor yang dalam keputusannya diduga keras tidak profesional, sehingga banyak menghilangkan fakta lapangan maupun fakta persidangan” Jelas Mahmud, Rabu (28/05/2025)

Sambungnya “Kita masih menunggu untuk Audiensi Bersama Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, karena pelaporan kita sudah di input, artinya diterima Komisi Yudisial Republik Indonesia”. Sebutnya (yd)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Tak Mau Lagi Dimediasi, Warga Dusun Mudo Desak Penyelesaian yang Berkeadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:45 WIB

Perayaan Anniversary ke-9 Luminor Hotel Jambi

Berita Terbaru