Gubernur Tetapkan UMP Jambi 2026 Sebesar Rp3,47 Juta

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, GENTALANEWS.COM – Gubernur Jambi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, penetapan UMP Jambi 2026 dilakukan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam rangka menjaga daya beli pekerja/buruh serta daya saing usaha di Provinsi Jambi.

UMP Jambi 2026 merupakan upah terendah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan dilaksanakan berdasarkan struktur dan skala upah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan UMP ini memperhatikan Berita Acara Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jambi tentang usulan penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jambi Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 18 Desember 2025.

Keputusan Gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026 dan menjadi pedoman bagi pengusaha dan pekerja di seluruh wilayah Provinsi Jambi. (Amd)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Prof. Sahuri Bilang Kasus Ade Asmara Memenuhi Unsur Tindak Pidana
Jati Coffee Hadir di Kota Jambi, Siap Jadi Alternatif Tempat Nongkrong Favorit Warga
Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses
UKW kota Jambi resmi ditutup,Wartwan JEKTV Surya Kurniawan dinyatakan kompeten di jenjang Madya
ikuti UKW Mandiri, Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Dinyatakan Berkompeten Jenjang Madya
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Kunjungan Pimred Lintas Jaluko dan Lintas Provinsi, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian
Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB