DPRD Muaro Jambi Sahkan Empat Perda Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ranperda ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (5/8).

Pengesahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro, Aidi Hatta dan dihadiri oleh para anggota dewan. Selain itu, hadir juga Bupati Muaro Jambi, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno dan Wakilnya, Junaidi Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta mengapresiasi kepada seluruh anggota panitia khusus (pansus) dan tim eksekutif yang telah bekerja keras merumuskan ranperda-ranperda tersebut.

Menurut dia, apa yang dilakukan ini merupakan amanat undang-undang, dimana segala sesuatu harus ada aturan yang mengikat. Apapun empat ranperda yang dijadikan perda tersebut diantaranya Rencana Pembangunan RPJMD 2025-2029.

Yang kedua Ranperda tentang Perubahan status sebagian wilayah kelurahan tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong.

Yang ketiga ranperda tentang Perumda Air Minum Daerah Tirta Muaro Jambi. Yang keempat Ranperda Penyelenggaraan pangan di Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah mendengarkan Pandangan fraksi-fraksi, akhirnya sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda,” kata Aidi Hatta.

Menanggapi hal itu, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tim yang telah menyusun ranperda menjadi perda.

Beliau menekankan bahwa perda-perda ini akan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Muaro Jambi Berbakti.

Bupati juga mengajak seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal implementasi perda-perda ini agar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Muaro Jambi.

“Dengan disahkannya keempat perda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi akan semakin baik, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dr Bambang Bayu Suseno.(*)

 

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB