DPRD Muaro Jambi Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Raih WTP ke-11

Avatar

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, M. Wiranto, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Dalam sambutannya, M. Wiranto menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Muaro Jambi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang telah meraih WTP ke-11, dan sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2024,” kata Wiranto.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, karena pertanggungjawaban APBD merupakan cerminan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Ranperda yang disampaikan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menentukan langkah ke depan.

Selanjutnya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024, termasuk capaian pembangunan dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan.

Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap pembahasan berjalan lancar demi mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan pro-rakyat.

 

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Tak Mau Lagi Dimediasi, Warga Dusun Mudo Desak Penyelesaian yang Berkeadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:45 WIB

Perayaan Anniversary ke-9 Luminor Hotel Jambi

Berita Terbaru