Camping Kebudayaan Hasilkan Solusi Konkret, tapi Perjuangan Belum Selesai

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, GENTALANEWS.COM – Komunitas Teater Bhavana hari ini menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelesaian kasus pemotongan karya di Bungo Expo 2025 serta tuntutan Kompensasi Non-Material berupa hak penggunaan Pelataran Museum Juang sebagai ruang ekspresi budaya.

Setelah rangkaian perjuangan yang ditempuh, termasuk aksi unjuk rasa Camping Kebudayaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar secara damai, terbuka, dan penuh nilai edukasi kini substansi tuntutan Aliansi Seniman Bungo telah disepakati oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kesepakatan ini menegaskan bahwa pemberian hak penggunaan Pelataran Museum Juang adalah bentuk kompensasi non-material atas kerugian moral dan integritas karya yang mereka alami.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersyukur bahwa benang merah perjuangan ini telah jelas. Ada pengakuan yang layak atas apa yang kami alami,” ujar Sutradara Teater Bhavana, Ikhwan Fadhil Mauzin. “Namun, kami ingin menekankan, proses perjuangan ini belum tuntas. Saat ini, kami tengah berada di fase krusial untuk memastikan semua kesepakatan itu dikunci dalam dokumen resmi yang tidak bisa diingkari atau dibatalkan semena-mena.”

Teater Bhavana saat ini tengah berkoordinasi dengan Disdikbud untuk menyelesaikan aspek formal dan legal, yang meliputi:

Finalisasi Perjanjian Tertulis termasuk Penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau Peraturan Bersama yang menjamin hak pengelolaan oleh Bhavana, jaminan Non-Intervensi, serta keterbukaan akses bagi seluruh komunitas seni di Bungo.

Legalitas Pengelolaan: Memastikan bahwa Komunitas Teater Bhavana mendapatkan surat atau dasar yang kuat untuk dapat menggunakan dan turut mengelola Pelataran Museum Juang secara berkelanjutan, bukan hanya penggunaan temporer.

Teater Bhavana menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya komunitas seni, pegiat budaya, dan media, untuk terus mengawal proses administrasi ini hingga tuntas.

“Kami percaya itikad baik sudah ada dari Disdikbud. Tugas kami sekarang adalah memastikan itikad baik tersebut terwujud dalam dokumen legal yang kuat, transparan, dan tidak dapat semena-mena dibatalkan di masa depan. Dukungan publik sangat penting untuk memastikan proses birokrasi ini berjalan lancar, cepat, dan tepat” tambah Manager Teater Bhavana, Rizky Bagariang.

Setelah proses administrasi selesai, Pelataran Museum Juang akan segera diresmikan sebagai ruang kreatif yang aman, terbuka, dan Tidak boleh ada lagi karya yang diperlakukan semena-mena. Tidak boleh ada lagi suara yang dibungkam atas nama birokrasi. (*)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru