Kerinci, GENTALANEWS.COM – Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban malpraktik saat menjalani proses khitan. Akibat prosedur yang diduga keliru, alat kelamin korban berinisial B-I dilaporkan mengalami luka serius hingga menyebabkan kesulitan buang air kecil. Pemerintah Kabupaten Kerinci pun langsung merujuk korban ke RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Insiden ini terjadi pada 19 Oktober 2024 lalu, di sebuah tempat praktik mandiri milik seorang perawat di Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro. Khitan dilakukan menggunakan metode laser. Namun, akibat kesalahan prosedur, bagian alat kelamin korban diduga terpotong. Sejak saat itu, bocah yang duduk di bangku kelas lima SD tersebut terus menangis histeris karena menahan rasa sakit.
Menurut informasi dari pihak keluarga, korban bahkan kesulitan buang air kecil dan harus dibantu ibunya menggunakan pipet untuk mengeluarkan urin.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci bersama petugas Puskesmas segera turun tangan. Pada Selasa malam, 27 Mei 2025, korban resmi dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.
Kepala Dinas Kesehatan Kerinci, Hermendizal, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan pengobatan dan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit mengenai penanganan medis yang telah dan akan dilakukan terhadap korban.
“Korban sudah lima kali menjalani operasi di RSUP M. Djamil, namun belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan yang signifikan,” ujar Hermendizal.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mendampingi dan memfasilitasi proses pengobatan hingga korban pulih secara optimal. Selain itu, perawat yang melakukan tindakan khitan akan dimintai pertanggungjawaban dan turut mendampingi proses penyembuhan anak tersebut.
Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat dan memicu perhatian publik terkait pengawasan terhadap praktik medis mandiri di daerah. (AD)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : GentalaNews.com










