Akhir Pelarian Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Tanjab Timur, Dibekuk Setelah 2 Tahun

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR, GENTALANEWS.COM – Setelah buron selama hampir dua tahun, seorang pria lanjut usia berinisial AR alias Kong (69) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Agustus 2023.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, di kediamannya, setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 27 September 2023.

Kapolres Tanjung Jabung Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat tersangka dan korban berada di sekitar Jembatan Muara Sabak. Saat itu, tersangka memberikan air minum dalam kemasan kepada korban sambil disertai ancaman agar diminum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah meminum air tersebut, korban merasa pusing. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Pangkal Bulian, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat. Di sanalah aksi tersebut dilakukan oleh tersangka,” jelas AKP Ahmad Soekany.

Tidak hanya sekali, aksi tersebut bahkan dilakukan berulang kali oleh tersangka di waktu dan tempat berbeda. Setiap kali melakukan perbuatannya, AR terus mengancam korban agar tidak melapor.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anak mereka dan akhirnya mendapatkan pengakuan dari sang anak. Laporan pun dilayangkan ke Polres Tanjab Timur, namun saat itu tersangka langsung melarikan diri dan menghilang.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama hampir dua tahun, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB