Aidi Hatta Ketua DPRD Muaro Jambi Akan Beri Saksi Kepada Perusahaan yang Melanggar Aturan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi Kepada Perusahaan yang melanggar aturan kewajiban CSR sesuai dengan Amanat PP 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan peraturan UU lain nya, hal ini disampaikan nya usai Memimpin Rapat dengar pendapat DPRD Muaro Jambi dengan Asisten II Dan OPD Kabupaten Muaro Jambi, Rapat dilaksanakan diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi.Senin (05/05/2025)

Ketua DPRD Aidi Hatta,S.Ag dengan tegas menyatakan DPRD Muaro Jambi Mendorong dan mendukung untuk mengaktifkan Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi, diminta kepada Forum CSR dan Tim Koordinasi dan Fasilitasi menyampaikan laporan secara berkala kepada DPRD dan memberikan data Perusahaan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, Kontribusi CSR dan distribusi nya perkecamatan ; tutur nya

“Lanjut nya agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang tidak melaksanakan Kewajiban CSR sesuai dengan Amanat Undang undang (UU) PP 47 tahun 2012. Kita akan tegur Pihak Perusahaan melalui Surat peringatan (SP) bila masih melanggar aturan tentang Kewajiban CSR maka izin usaha  nya kita hentikan dulu ; tegas nya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia meminta Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan instasi terkait untuk melakukan tindakan kepada Perusahaan yang mobilitas Produksi melewati jalan kabupaten maupun jalan Provinsi yang melebihi Tonase Angkutan. Dan segera melaksanakan pertemuan antara Pemkab dengan Perusahaan yang tergabung beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi terkait dengan Kewajiban CSR ; ujar nya.

Kemudian untuk Infrastruktur jalan yang rusak, agar Perusahaan yang Mobilitas usaha nya melalui jalan tersebut di dorong agar pro aktif untuk melakukan perbaikan.

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja segera untuk melakukan penegakan Perda sesuai dengan tugas dan fungsi nya, seperti Aktifitas Prostitusi yang marak di wilayah Muaro Jambi dan Aktivitas galian C Ilegal, dan Pelaku Usaha yang tidak memiliki Izin harus di tindak tegas ; jelas nya.

Hadir dalam Rapat dengar Pendapat Antara DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut : Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah. (*)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi
DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi
Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru
Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari
Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi
Proyek TK Senilai Rp. 253 Juta di Lapangan SD N 49 Sungai Terap Bermasalah, Diduga Tanpa Izin Resmi Lahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru