KERINCI, GENTALANEWS.COM – Modus mengatasnamakan profesi wartawan kembali mencoreng dunia pers. Seorang oknum wartawan sekaligus pimpinan organisasi masyarakat di Kerinci, berinisial FNE (35), ditangkap jajaran Polres Kerinci setelah diduga memeras kepala desa.
Pelaku dilaporkan memeras Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024. Tersangka meminta uang sebesar Rp5 juta agar berita tersebut tidak dipublikasikan.
Merasa tertekan dan khawatir reputasinya rusak, korban akhirnya menyanggupi permintaan pelaku dan memberikan Rp3 juta. Uang tersebut diserahkan langsung di rumah korban.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pemerasan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Kerinci berhasil meringkus FNE di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu unit motor, ponsel, dompet, kartu organisasi, serta sertifikasi wartawan yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyebutkan bahwa hasil tes urine juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.
“Pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain,” tegas Kapolres.
FNE kini diamankan di Mapolres Kerinci dan menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya verifikasi profesi dan integritas di lapangan. (Rds)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Redaksi










