MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Gelombang penipuan online kembali mengintai masyarakat. Kali ini, pelaku dengan berani mencatut nama pejabat kepolisian, mulai dari Kasat Reskrim hingga Kapolres Merangin, untuk melancarkan aksi kejahatan melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan tidak main-main, yakni pemerasan hingga permintaan pinjaman uang dengan berbagai dalih yang terkesan mendesak dan meyakinkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku menggunakan foto profil, nama, bahkan gaya komunikasi yang menyerupai pejabat asli untuk memperdaya korban. Dalam aksinya, pelaku kerap menghubungi target secara personal, membangun komunikasi singkat, lalu berujung pada permintaan sejumlah uang dengan alasan kebutuhan mendesak, bantuan operasional, hingga dalih pribadi.
Menanggapi hal ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., angkat bicara dengan tegas. Ia memastikan bahwa seluruh bentuk komunikasi yang mengarah pada permintaan uang dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian adalah tindakan penipuan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlu kami tegaskan, pejabat kepolisian tidak pernah, dalam kondisi apa pun, meminta uang atau pinjaman kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui aplikasi seperti WhatsApp. Jika ada yang mengaku dan meminta hal tersebut, itu jelas merupakan aksi penipuan,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini semakin canggih dalam menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat, serta kepercayaan terhadap institusi kepolisian untuk meraup keuntungan secara ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, jangan panik, dan jangan langsung menuruti permintaan tersebut. Lakukan verifikasi terlebih dahulu, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan indikasi penipuan,” tambahnya.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan digital terus berkembang dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama dalam mencegah jatuhnya korban.
Polres Merangin juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi target atau korban penipuan serupa, sekaligus memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Dengan maraknya kasus ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan dengan saling mengingatkan dan menyebarkan informasi yang benar.










