Sengketa Lahan Desa Papit, Pemilik SHM Desak Penegakan Hukum Tegas Sesuai Undang-Undang

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Kisruh sengketa lahan yang terjadi di Desa Papit, Kecamatan Pemenang Barat, kembali mencuat. Para pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) menegaskan bahwa hak atas tanah mereka dilindungi undang-undang dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun tanpa dasar hukum yang sah.

Pada 19 Desember 2025, sebanyak 15 orang pemilik SHM mendatangi Polres Merangin untuk menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya sekaligus menegaskan harapan besar terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya kepada:

– Kapolres Merangin,

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Kasat Reskrim Polres Merangin, dan

– Penyidik Polres Merangin.

Para pemilik SHM menyatakan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), Sertifikat Hak Milik merupakan alat bukti hak yang terkuat dan terpenuh atas tanah.

Namun demikian, para pemilik SHM menegaskan bahwa kepastian hukum tersebut harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Mereka mendesak Polres Merangin untuk menindak pihak-pihak yang diduga melakukan penguasaan tanpa hak serta pencurian hasil perkebunan kelapa sawit, yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut para pemilik SHM, tindakan menguasai, melarang pemilik sah memasuki lahan, serta mengambil hasil kebun tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran hak keperdataan dan pidana yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hak masyarakat yang sah, sebagaimana amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang jaminan kepastian hukum yang adil.

Para pemilik SHM menyatakan kepercayaan penuh kepada Polres Merangin untuk menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, demi menegakkan supremasi hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pemilik lahan yang memiliki dokumen kepemilikan sah. (Febri)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:13 WIB

USAI GELAR SENAM & LOMBA HUT RI KE-81, WARGA MAKAN BERALASKAN DAUN PISANG,BUKTI NYATA KEKOMPAKAN RT 06 DAN 07

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Terus Intervensi, Wajdi Lawyer PT BSU Kembali Minta PN Ma Bulian Tunda Eksekusi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Intervensi PT BSU Masif, Dua Surat Meminta Ketua PN Ma Bulian Tunda Eksekusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pengajuan PK PT BSU Kontradiksi , Dua Novum Pernah Diuji di Pengadilan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Sukabumi Kota Polisi: Seminar di Setukpa Tegaskan Harmoni Polisi dan Masyarakat

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:02 WIB

Tiga Keunggulan Pornas

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:59 WIB

Kasus Pengeroyokan Sopir batu bara di mestong Berakhir Damai.Korban dan pelaku saling memaafkan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:45 WIB

Festival Tumpah Ruah Siap Meriahkan HUT ke-79 Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah ke-624

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB