Rumah Negara Tak Berpenghuni, Kinerja Ketua DPRD Merangin Menuai Sorotan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Merangin berharap Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi, S.TR, AP, dapat segera menghuni rumah dinas yang telah disediakan oleh negara. Pasalnya, rumah dinas tersebut hingga kini belum juga ditempati sejak Muhammad Rifaldi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Merangin pada 30 September 2024.

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik karena rumah dinas merupakan fasilitas negara yang disiapkan untuk menunjang kinerja pimpinan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pemerintah mengatur pemberian hak keuangan dan administratif, termasuk penyediaan rumah negara atau tunjangan perumahan apabila rumah negara tidak tersedia, serta tunjangan transportasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian fasilitas dan tunjangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang bertujuan menjamin pimpinan dan anggota DPRD dapat melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak pelantikan hingga saat ini rumah dinas Ketua DPRD Merangin belum pernah ditempati. Saat dikonfirmasi pada 10 Maret 2025, Muhammad Rifaldi menyampaikan bahwa rumah dinas tersebut belum dapat dihuni karena masih mengalami sejumlah kerusakan. Ia menjelaskan, terdapat banyak bagian atap dan plafon yang bocor sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu agar rumah tersebut layak ditempati.

Seiring berjalannya waktu, perbaikan rumah dinas tersebut telah dilakukan. Namun demikian, hingga kini rumah dinas Ketua DPRD Merangin masih belum juga dihuni oleh Muhammad Rifaldi.

Kondisi ini menimbulkan harapan dari masyarakat agar rumah dinas tersebut dapat segera difungsikan. Masyarakat menilai, dengan dihuni dan dimanfaatkannya rumah dinas, kinerja Ketua DPRD Merangin dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

Selain itu, keberadaan Ketua DPRD di rumah dinas juga dinilai dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung. Dengan demikian, komunikasi antara pimpinan DPRD dan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terbuka dan responsif. (Fbi)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Prof. Sahuri Bilang Kasus Ade Asmara Memenuhi Unsur Tindak Pidana

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jati Coffee Hadir di Kota Jambi, Siap Jadi Alternatif Tempat Nongkrong Favorit Warga

Minggu, 13 September 2026 - 16:33 WIB

UKW kota Jambi resmi ditutup,Wartwan JEKTV Surya Kurniawan dinyatakan kompeten di jenjang Madya

Minggu, 13 September 2026 - 09:42 WIB

ikuti UKW Mandiri, Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Dinyatakan Berkompeten Jenjang Madya

Kamis, 3 September 2026 - 08:06 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Kunjungan Pimred Lintas Jaluko dan Lintas Provinsi, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Berita Terbaru