TANJAB BARAT, GENTALANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Merlung kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah sawit milik PT Indo Inti Sawit di Kecamatan Merlung, Senin malam (17/11/2025). Terduga pelaku berinisial A-G, warga asal Provinsi Riau, ditangkap setelah kepergok pihak keamanan perusahaan saat tengah mengangkut tandan buah segar menggunakan sebuah dump truk.
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa A-G tidak beraksi seorang diri. Satu rekan pelaku berinisial I-P, warga Kecamatan Merlung, diketahui turut serta namun berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 105 janjang buah sawit yang telah dimuat ke dalam bak dump truk, satu STNK dan kunci kendaraan, serta satu buah tojok atau alat panen yang digunakan dalam aksi pencurian.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Merlung untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Agung Heru Wibowo.
Atas kejadian tersebut, pihak PT Indo Inti Sawit diperkirakan mengalami kerugian sekitar 105 janjang buah sawit, dengan berat rata-rata 8 kilogram per janjang. Nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp2,6 juta. (*)










