TANJAB BARAT, GENTALANEWS.COM – Sebanyak 29 personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2025.
Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) yang digelar di Lapangan Upacara Polres Tanjab Barat. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan personel Polri, yang dilakukan melalui mekanisme reward and punishment. Salah satu bentuk reward tersebut adalah pemberian hak-hak keprajuritan berupa kenaikan pangkat, yang tentunya harus melalui proses dan memenuhi sejumlah persyaratan, terutama dari aspek prestasi kerja.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk periode ini, terdapat 29 personel Polres Tanjab Barat yang menerima kenaikan pangkat reguler. Terdiri dari 1 orang naik dari IPTU ke AKP, 2 orang dari IPDA ke IPTU, 4 orang dari AIPDA ke AIPTU, 12 orang dari BRIPKA ke AIPDA, 1 orang dari BRIGADIR ke BRIPKA, 4 orang dari BRIPTU ke BRIGADIR, dan 5 orang dari BRIPDA ke BRIPTU,” jelas AKBP Agung Basuki.
Ia juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan Polri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di internal institusi.
“Perlu diketahui oleh seluruh anggota bahwa kenaikan pangkat merupakan kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri,” tambahnya (Ari)








