Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pria Pembawa 9,60 Gram Sabu di Perkebunan Sawit

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, GENTALANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial M (39) di kawasan perkebunan sawit Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (15/11/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kebun Sawit Rantau Panjang, RT 17. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, tim langsung menuju lokasi setelah mendapat instruksi dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J.

Saat didatangi, pelaku tampak gelisah. Pemeriksaan mengungkap adanya satu paket besar sabu, dua paket kecil sabu dengan total berat 9,60 gram, tujuh plastik klip kecil kosong, tiga plastik klip berukuran lain, serta satu unit handphone Infinix. Semua barang bukti ditemukan dalam sebuah kotak hitam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tebing Tinggi sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tebing Tinggi menyebut, lokasi perkebunan kerap dipilih pelaku sebagai tempat transaksi karena jauh dari pemukiman. “Pelaku dapat dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJAB BARAT
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB