Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pria Pembawa 9,60 Gram Sabu di Perkebunan Sawit

Avatar

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, GENTALANEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial M (39) di kawasan perkebunan sawit Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (15/11/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kebun Sawit Rantau Panjang, RT 17. Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, tim langsung menuju lokasi setelah mendapat instruksi dari Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J.

Saat didatangi, pelaku tampak gelisah. Pemeriksaan mengungkap adanya satu paket besar sabu, dua paket kecil sabu dengan total berat 9,60 gram, tujuh plastik klip kecil kosong, tiga plastik klip berukuran lain, serta satu unit handphone Infinix. Semua barang bukti ditemukan dalam sebuah kotak hitam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tebing Tinggi sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tebing Tinggi menyebut, lokasi perkebunan kerap dipilih pelaku sebagai tempat transaksi karena jauh dari pemukiman. “Pelaku dapat dijerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB