Diduga Sudah Diatur, Tender Proyek di Jambi Hanya Formalitas? Rekanan Merasa Terzolimi, Pemenang Tender Justru Tertinggi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, GENTALANEWS.COM – Dugaan pengaturan dalam proses pelelangan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kembali mencuat. Sejumlah peserta tender menduga bahwa pemenang proyek telah diarahkan sebelum proses evaluasi dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), dengan intervensi oknum pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Biro ULP.

Salah satu pelaku jasa konstruksi dari pihak rekanan di Provinsi Jambi, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan kekecewaannya setelah perusahaannya digugurkan dengan alasan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Padahal, menurutnya, seluruh dokumen administrasi sudah lengkap dan valid.

“Kami merasa dizalimi. NIB kami ada dan valid, dokumen juga lengkap. Tapi tetap digugurkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Ini jelas tidak adil,” ujarnya kepada redaksi.Selasa 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak rekanan tersebut juga menyoroti ketidaktransparanan dalam proses evaluasi yang terkesan dipaksakan untuk menggugurkan peserta tertentu. Ia menduga ada skenario terselubung untuk memenangkan rekanan tertentu yang telah diarahkan oleh pejabat terkait.

“Kalau semua sudah diarahkan, lalu buat apa lagi ada proses lelang? Kami ikut sesuai aturan, tapi tetap kalah karena sudah ada ‘titipan’. Lelang ini hanya formalitas. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun tangan menyelidiki praktik ini,” ujarnya.

Lebih ironis lagi, pemenang tender yang ditetapkan justru adalah peserta dengan penawaran harga paling tinggi. Hal ini, kata dia, tidak hanya merugikan rekanan yang menawarkan harga lebih kompetitif, tapi juga berdampak langsung pada keuangan negara.

“Bukan hanya kami yang dirugikan, negara pun ikut rugi. Karena pemenangnya justru rekanan dengan penawaran tertinggi. Di mana asas efisiensi dan akuntabilitasnya?” tandasnya.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil juga menyuarakan keprihatinan atas dugaan persekongkolan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Perayaan Anniversary ke-9 Luminor Hotel Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko
Berbagi Takjil di Ramadan, FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB