TANJAB TIMUR, GENTALANEWS.COM – Proses pemeriksaan terhadap Kapolres Tanjung Jabung Timur beserta jajarannya tengah dinanti masyarakat, menyusul laporan resmi yang dilayangkan Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) beberapa hari lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan atau kejanggalan dan pelanggaran prosedur dalam penangkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
Ketua RLH, Sahroni, menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini diusut secara tuntas. Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jambi dan melayangkan surat resmi ke Kompolnas, Mabes Polri, serta DPR RI Komisi III,” ujar Sahroni saat ditemui di Jambi, Senin (11/8/2025).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini diambil demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika. RLH juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kapolres dan sejumlah perwira di Polres Tanjab Timur terhadap laporan RLH beberapa hari yang lalu. Publik pun menanti kejelasan proses hukum ini, mengingat kasus narkotika merupakan salah satu perhatian serius di daerah tersebut. (*)








