Keluarga Bayar Rp 30 Juta, Pasien Tak Dioperasi dan Meninggal: RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, GENTALANEWS.COM – Rumah Sakit Erni Medika Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas kasus dugaan kelalaian serius dan tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur medis.

Laporan tersebut dilayangkan oleh keluarga pasien kecelakaan atas nama Muhammad Bayu Prasetyo (17).

Pihak Rumah Sakit Erni dituding meminta uang tunai sebesar Rp 30 juta untuk biaya operasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, korban Muhammad Bayu Prasetyo (17) nyatanya tidak pernah menjalankan tindakan operasi seperti yang seharusnya.

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu (21/5/2025) malam.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Bayu (17) mengalami kecelakaan di Sarolangun pada 5 Mei 2025 malam dan dirujuk ke RS Erni Medika setelah penanganan awal di Puskesmas Butang Baru.

Dalam kondisi darurat, pihak keluarga menuruti arahan petugas puskesmas yang menyatakan bahwa hanya RS Erni Medika yang dapat menangani korban kecelakaan.

“Nah, kata si sopir dan perawat ini, karena korban kecelakaan, jadi RS yang bisa menangani cuman RS Erni Medika,” kata Tengku.

Setelah tiba di RS Erni Medika pukul 01.30 WIB dini hari, korban langsung dibawa ke Ruang ICU.

Beberapa jam kemudian, pihak keluarga dipanggil oleh seseorang bernama Jon, yang mengaku sebagai pemilik rumah sakit, dan menyampaikan bahwa korban harus segera dioperasi dengan biaya Rp 30 juta.

“Pihak RS Erni Medika mendesak, uang itu harus sudah tersedia paling lambat pukul 17.00 WIB, 6 Mei 2025. Ya apapun dilakukan oleh keluarga, uang itu akhirnya dapat,” ungkapnya.

Pada malam harinya, korban dibawa ke ruang operasi pukul 19.00 WIB dan keluar tiga jam kemudian.

Namun, setelah operasi selesai, keluarga mendapat kabar mengejutkan dari dokter bedah saraf yang menangani langsung korban.

“Selama berada di ruang operasi, korban hanya dilakukan penanganan perbaikan jahitan dan luka di bagian wajah, dan hanya diberikan obat saraf,” tambah Tengku.

Fakta itu kemudian diperkuat oleh dokter lain, yakni dr. Andri, yang mengeluarkan surat kematian dan juga menyebut bahwa korban tidak menjalani operasi seperti yang dijanjikan.

“Jadi, dokter saraf menyatakan korban tidak dilakukan operasi, hanya ada perbaikan perban dan luka di wajah. Dan ini juga dinyatakan oleh Dokter Andri, yang mengeluarkan surat kematian, dia sebut bahwa memang korban tidak dilakukan operasi,” bebernya.

Setelah lima hari dirawat di ICU, korban akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 11 Mei 2025 pukul 10.03 WIB. Pihak keluarga merasa tidak hanya kehilangan anaknya, tetapi juga merasa ditipu oleh pihak rumah sakit.

Ulil Fadilah, ibu korban, menyatakan bahwa dokter yang menangani anaknya mengakui bahwa operasi tidak dilakukan karena anaknya tidak sadar.

“Waktu itu dokter bedah saraf bilang, ‘anak ibu gak jadi operasi buk, itu karena anak ibuk sedang tidak sadar’ besoknya saya nanya ke pihak rumah sakit, mau ketemu dokternya, tapi tidak bisa,” kata Ulil.

Ia menambahkan bahwa setelah kematian anaknya, ia baru mengetahui dari dokter yang mengeluarkan surat kematian bahwa tidak ada bekas operasi sedikit pun di tubuh anaknya.

“Dokter yang tanda tangan surat kematian anak saya bilang, ‘buk anak ibu ini tidak ada dioperasi, tidak ada tanda lubang serambutpun, tidak ada bagian kepala yang dijait dan diperban’ nah, kita tahunya dari situ,” katanya.

Tengku menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Yang kita laporkan saat ini dugaan malapraktik dan kelalaian yang menyebabkan kematian. Kalau dugaan penipuan, kita juga sedang diskusikan bersama tim,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua BPRS Jambi, dr. R. Deden Sucahyana mengatakan, pihaknya juga telah memanggil RS Erni Medika dan menyoroti fasilitas rumah sakit yang ternyata tidak memenuhi standar sebagai penangan trauma berat.

“Rumah sakit Erni, itu tipe D bukan tipe C, sedikit di atas puskesmas lah, fungsinya perawatan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Erni Medika belum dapat dihubungi atau belum ada respon. (Stwn)

Editor : Admin

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Bocah 4 Tahun yang Dilaporkan Hanyut di Selokan Kota Jambi Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Malpraktik, Bocah 10 Tahun di Kerinci Alami Cedera Serius Usai Khitan di Klinik Mandiri
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB