KERINCI, GENTALANEWS.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial B.I. mengalami cedera serius pada alat kelaminnya usai menjalani proses khitan di sebuah praktik mandiri milik seorang perawat berinisial Y.G, pada 19 Oktober 2024 lalu. Peristiwa ini diduga kuat merupakan kasus malpraktik medis.
Keluarga menyebut, insiden tragis ini membuat sang anak yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar mengalami trauma berat dan kesulitan buang air kecil. Sang ibu, Dian Tiara, menceritakan bahwa putranya hampir setiap hari menangis karena menahan rasa sakit.
Pasca kejadian, keluarga telah membawa anak mereka ke rumah sakit di Sumatera Barat dan menjalani lima kali operasi. Namun dokter menyampaikan bahwa cedera yang dialami telah melampaui batas normal prosedur khitan, menyebabkan kerusakan parah pada organ vital korban.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada awalnya, pihak perawat sempat memberikan bantuan penuh hingga operasi kedua. Namun, sejak operasi ketiga hingga kelima, ia hanya membantu dalam bentuk transportasi dan perlahan mulai lepas tangan dari kesepakatan awal.
Merasa kecewa dan tidak mendapatkan pertanggungjawaban yang semestinya, keluarga akhirnya memutuskan untuk menyebarkan kondisi anak mereka ke media sosial. Postingan tersebut viral, dibagikan ratusan kali, dan mendapat simpati luas dari masyarakat.
Pihak keluarga menyatakan akan segera melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, karena kuat dugaan telah terjadi malpraktik medis. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang serta dukungan medis dan psikologis untuk membantu pemulihan anak mereka.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi korban berikutnya. (Stwn)
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Btv Jambi










