JAKARTA, GENTALANEWS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah melakukan deregulasi dan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal guna menjaga keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini dinilai menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian Saleh Husin menyebut, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan industri.
Saleh menyebut, industri hasil tembakau menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja dan menyumbang Rp 216 triliun cukai pada 2024, serta menghasilkan devisa ekspor hingga US$ 1,8 miliar. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dari US$ 600 juta pada 2020. “Kontribusi ini jauh lebih besar daripada dividen yang diterima negara dari BUMN,” ujar Saleh.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Saleh mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif bagi para pelaku industri yang taat hukum.
Hingga September 2025, tercatat 13.484 kasus penindakan rokok ilegal, turun 11,3% dari tahun sebelumnya, namun jumlah batang rokok yang diamankan meningkat 37% menjadi 816 juta batang. (*)










