Tanjab Barat Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Balap Becak Hias

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemkab Tanjung Jabung Barat akan menggelar Lomba Balap Becak Hias yang akan berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2025 mendatang.

Kegiatan ini akan dipusatkan di depan Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat. Acara ini bertujuan sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus hiburan bagi masyarakat ini terbuka untuk umum.

Acara ini dibuka untuk seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan dapat mendorong partisipasi aktif dari para tukang becak yang selama ini menggantungkan hidup dari profesi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta diharapkan menghias becaknya semenarik dan sekreatif mungkin, karena penilaian tidak hanya berdasarkan kecepatan dalam balapan, tetapi juga keunikan dan keindahan hiasan becak masing-masing.

Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat Tanjab Barat untuk turut meramaikan kegiatan ini, baik sebagai peserta maupun sebagai penonton.

Pendaftaran peserta saat ini sudah dibuka dan dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat, Kantor Pemkab Tanjab Barat, atau melalui media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

 

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJAB BARAT
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Prof. Sahuri Bilang Kasus Ade Asmara Memenuhi Unsur Tindak Pidana

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jati Coffee Hadir di Kota Jambi, Siap Jadi Alternatif Tempat Nongkrong Favorit Warga

Minggu, 13 September 2026 - 16:33 WIB

UKW kota Jambi resmi ditutup,Wartwan JEKTV Surya Kurniawan dinyatakan kompeten di jenjang Madya

Minggu, 13 September 2026 - 09:42 WIB

ikuti UKW Mandiri, Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Dinyatakan Berkompeten Jenjang Madya

Kamis, 3 September 2026 - 08:06 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Kunjungan Pimred Lintas Jaluko dan Lintas Provinsi, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Berita Terbaru