Pemkab Batang Hari Bantah Isu Penahanan SK PPPK: “Itu Hoaks! Semua Ada Prosedur”

Avatar

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI, GENTALANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’ hingga disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir.” katanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Seperti yang kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota junlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batang Hari sangatlah luar biasa, hingga Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan Kabupaten Penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi, ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam jiwanya ketika memperjuangkan nasib rakyatnya, dan hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua.

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah” katanya

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.

‎”ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja” sebutnya.

Kepala Dinas Kominfo Batang Hari secara tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai. (*)

Berita Terkait

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81
Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81
Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Polres Batanghari Gelar Apel Operasi Zebra 2025 Demi Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman Jelang Ops Lilin 2025
Sopir Angkutan Batu Bara: Kami dilepas Sebelum Jam 22.00 Wib di Desa Amplu
LPM Sosialisasikan Sopir Truk Batu Bara dilarang Melintas Kampung Baru sebelum Pukul 22.00 Wib
Semarak Pawai Pembangunan Meriahkan HUT RI KE-80 Di Batang Hari 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pemdes Pasar Terusan Gelar Upacara HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Ke Pastian Hukum.

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 09:54 WIB

Sebagai Bentuk Keseriusan Pengurus, Delegasi PJS Provinsi Jambi Ikuti Munas ke III

Berita Terbaru

Batanghari

Pemdes Pasar Terusan Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:57 WIB