Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-60, Lomba Balap Pompong Kembali Digelar!

Avatar

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, GENTALANEWS.COM – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-60, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menggelar Lomba Balap Pompong Khusus Nelayan.

Perlombaan yang ditunggu-tunggu masyarakat pesisir ini akan dilaksanakan pada:

🗓️ Kamis, 7 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

⏰ Pukul 13.00 WIB – Selesai

📍 WFC Kuala Tungkal / Titian Orang Kayo Mustiko Raja Alam

 

Pendaftaran Peserta:

🗓️ Sabtu – Senin, 2-4 Agustus 2025

🕘 Pukul 09.00 – 16.00 WIB

📌 Tempat: Sesuai arahan panitia

📝 Catatan: Saat mendaftar, peserta wajib menyerahkan foto copy KTP dua orang (peserta per pompong).

 

Syarat & Ketentuan Peserta:

Pompong nelayan dengan kekuatan mesin maksimal 33 HP/PK

Bahan kayu atau dilapisi fiber

Ukuran minimum: Panjang 7,5 m, lebar 1,5 m, tinggi 0,5 m

Bahan bakar solar

Wajib memasang nomor peserta (dari panitia)

Diisi oleh 2 orang

Wajib memakai life jacket

Memakai baju seragam (warna sama)

 

Total Hadiah:

💰 Rp 30.000.000 + Doorprize

Pajak ditanggung pemenang

⚠️ Kuota Terbatas! Hanya 36 Pompong!

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

📞 Fajar Muda – 0812-8803-0690

📞 Jefri Yando – 0853-5704-2446

 

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Ketua DPD PJS Jambi Minta Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPC PJS TANJAB BARAT
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Prof. Sahuri Bilang Kasus Ade Asmara Memenuhi Unsur Tindak Pidana

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Jati Coffee Hadir di Kota Jambi, Siap Jadi Alternatif Tempat Nongkrong Favorit Warga

Minggu, 13 September 2026 - 16:33 WIB

UKW kota Jambi resmi ditutup,Wartwan JEKTV Surya Kurniawan dinyatakan kompeten di jenjang Madya

Minggu, 13 September 2026 - 09:42 WIB

ikuti UKW Mandiri, Ketua PJS Jambi Wahyu Jati Dinyatakan Berkompeten Jenjang Madya

Kamis, 3 September 2026 - 08:06 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Kunjungan Pimred Lintas Jaluko dan Lintas Provinsi, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Massa Aksi di Polda Jambi Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Kompensasi Rp8,9 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Berita Terbaru