Sudah Terima Dana BOS Rp1,2 Miliar, SMA Negeri 4 Kerinci Masih Lakukan Pungutan ke Siswa

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GENTALANEWS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini, sorotan publik mengarah ke SMA Negeri 4 Kerinci, yang disebut masih melakukan berbagai pungutan terhadap siswa meski telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp1,2 miliar per tahun.

Informasi yang dihimpun SJBNews menyebut, pihak sekolah memungut berbagai jenis biaya dari siswa, mulai dari uang komite sebesar Rp180 ribu untuk tiga bulan, uang Latsar Dika Rp60 ribu bagi siswa baru, hingga pembelian LKS sebesar Rp15 ribu per siswa. Jika dihitung, dengan jumlah siswa sekitar 811 orang, dana komite yang terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp145 juta per tahun.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai, pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Nelly Afrianty sudah sangat membebani, bahkan menyasar semua siswa tanpa kecuali, termasuk anak yatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak yatim pun tetap dimintai uang. Kami merasa sangat terbebani. Seharusnya sekolah bisa membantu, bukan justru menambah beban,” ujar salah satu wali murid kepada SJBNews.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA N 4 Kerinci, Nelly Afrianty, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (4/11) di ruang kerjanya, membenarkan adanya pungutan komite, namun menyebut hal itu merupakan kebijakan pihak komite sekolah.

“Dana komite itu urusan komite, kami hanya diberi tahu RAB-nya saja. Berapa jumlah total dana, sekolah tidak tahu pasti,” ujar Nelly.

Saat ditanya soal dana BOS, Nelly awalnya enggan menyebutkan jumlah pasti yang diterima sekolah. Setelah didesak, ia akhirnya mengaku bahwa SMA N 4 Kerinci menerima dana BOS sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

“Dana BOS kami sekitar Rp1,2 miliar, Pak,” ucapnya dengan nada ragu.

Ketika ditanyakan peruntukan dana BOS tersebut, Nelly menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan sekolah, seperti pengembangan kurikulum, perawatan fasilitas, literasi, pembayaran honor guru non-PNS, serta kegiatan kesiswaan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak BOS di provinsi,” tambahnya.

Namun yang mengejutkan, saat ditanya apakah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pernah mengeluarkan imbauan agar sekolah tidak lagi melakukan pungutan setelah menerima BOS, Nelly mengaku tidak pernah ada imbauan seperti itu.

“Tidak pernah ada himbauan dari provinsi. Mereka tahu, untuk pengembangan sekolah tetap ada support,” ujarnya.

Pernyataan itu memunculkan dugaan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkesan membiarkan praktik pungutan tersebut, tanpa melakukan pembinaan atau pengawasan yang semestinya.

Beberapa sumber SJBNews bahkan mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk turun tangan menindak tegas dugaan pungli di sekolah tersebut.

“Kami minta Gubernur tegas. Kepala sekolah SMA N 4 Kerinci sebaiknya dicopot, karena sudah terlalu banyak pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua,” ujar sumber di kalangan wali murid.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan transparansi dana pendidikan di Jambi. Publik kini menanti langkah nyata pemerintah provinsi untuk menertibkan pungutan sekolah yang dianggap menyalahi aturan. (*)

Berita Terkait

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi
Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Desak Kejari Muaro Jambi Tetapkan Status Hukum Ade Asmara, PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion Ahli Hukum Pidana Korupsi

Rabu, 19 November 2025 - 04:17 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Rabu, 19 November 2025 - 04:12 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Muaro Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 04:05 WIB

DPRD Muarjambi Gelar Rapat Paripurna Setujui 4 Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 19 November 2025 - 04:02 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 19 November 2025 - 03:59 WIB

Ketua DPRD Muaro Jambi Terima Kunjungan Kajari Baru

Rabu, 19 November 2025 - 03:54 WIB

Ketua DPRD Aidi Muaro Jambi Hatta Jambi Hadiri Pisah Sambut Kajari

Senin, 17 November 2025 - 09:06 WIB

Polres Muaro Jambi Gelar Patroli Malam Pastikan Keamanan dan Ketertiban Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Kota Jambi

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:51 WIB