Penjarahan Barang Antik di Muaro Jambi Kebal Hukum, Kinerja APH Disorot 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono mengkritik kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan lamban dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penjarahan barang antik atau benda-benda kuno bernilai sejarah di aliran sungai Batanghari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

“Kalau dari sisi hukum, penegakan hukum kita ini saya bilang lambat, apalagi ini masalah sejarah ya,”tegas Sartono.

Legislator yang dikenal tegas, ramah dan lantang dalam menyuarakan aspirasi rakyat itu mendorong APH untuk segera menindak tegas setiap pelaku penjarahan barang antik hasil penyelaman tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah berlangsung selama berapa tahun, sampai sekarang belum ada penindakan, itu yang kami keberatan. Yang dijarah oleh mereka itu barang-barang bersejarah yang nilainya tinggi,”jelas Sartono.

Ia menjelaskan, perlu adanya tindakan tegas dari APH maupun pemerintah daerah agar aktivitas pencurian situs bersejarah di dasar sungai Batanghari hingga merambah ke sungai Kumpeh itu dapat dihentikan.

“Kami pinginnya ada tindakan lah, distop atau seperti apa. Harus ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum maupun pemerintah daerah,”tutur Sartono.

Menurut Sartono, selain dapat merusak lingkungan dan membahayakan nyawa para pelaku, aktivitas penjarahan benda kuno menggunakan peralatan perahu motor tanpa izin itu juga dapat merusak nilai sejarah. Disisi lain, benda-benda kuno bersejarah tersebut juga diduga dijual secara ilegal.

“Barang-barang antik ini sudah berpindah tangan sekarang itu, bukan sedikit, tapi banyak,”ungkapnya.

Sartono menyatakan, aktivitas pencurian barang antik di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi ini juga dapat merusak infrastruktur jembatan penghubung antara Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Kami keberatan karena kenapa, nanti jembatan itu bisa runtuh. Kalau jembatan runtuh, berapa miliar lagi yang harus kita kucurkan dari pemerintah daerah. Sementara kita tau sama tau soal efisiensi anggaran,”jelasnya.

“Satu lagi masalah sejarah, banyak barang-barang purbakala berupa keramik dan lain-lain itu sudah berpindah tangan, sehingga kita akan sulit menelusuri sejarah kita nanti, itu asalnya dari mana. Ini ada sangkut pautnya dengan Candi Muaro Jambi, nah kalau itu hilang, bagaimana. Kita sudah kehilangan benda bersejarah, itu yang paling berat,”tambahnya. (AR)

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru