Akhir Pelarian Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Tanjab Timur, Dibekuk Setelah 2 Tahun

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR, GENTALANEWS.COM – Setelah buron selama hampir dua tahun, seorang pria lanjut usia berinisial AR alias Kong (69) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Agustus 2023.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, di kediamannya, setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada 27 September 2023.

Kapolres Tanjung Jabung Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat tersangka dan korban berada di sekitar Jembatan Muara Sabak. Saat itu, tersangka memberikan air minum dalam kemasan kepada korban sambil disertai ancaman agar diminum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah meminum air tersebut, korban merasa pusing. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di wilayah Pangkal Bulian, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat. Di sanalah aksi tersebut dilakukan oleh tersangka,” jelas AKP Ahmad Soekany.

Tidak hanya sekali, aksi tersebut bahkan dilakukan berulang kali oleh tersangka di waktu dan tempat berbeda. Setiap kali melakukan perbuatannya, AR terus mengancam korban agar tidak melapor.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anak mereka dan akhirnya mendapatkan pengakuan dari sang anak. Laporan pun dilayangkan ke Polres Tanjab Timur, namun saat itu tersangka langsung melarikan diri dan menghilang.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama hampir dua tahun, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MS)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru