Ribuan Masyarakat Geruduk Kejaksaan dan DPRD Muaro Jambi, Tolak penertiban PKH

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – Ribuan Masyarakat (Petani) Muaro Jambi bersama Laskar merah putih perjuangan cabang Muaro Jambi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD kabupaten Muaro Jambi.Aksi ini meminta agar DPRD Muaro Jambi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Untuk memanggil Tim Satgas Penertibah Kawasan Hutan (PKH) dan Perusahaan Agrinas yang beraktivitas di Wilayah Muaro Jambi. Senin 21/07/2025.

Aksi ribuan petani ini terlebih dahulu digelar di depan kantor kejaksaan Muaro Jambi. Disini petani menyampaikan terkait keluhan yang di rasa semenjak ada nya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang menugaskan Satgas PKH untuk menertibkan pemanfaatan ruang yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan demi kepentingan nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta pihak kejaksaan untuk membantu menyampaikan aspirasi Petani ini ke Tim satgas penertiban kawasan hutan (PKH) Terkait permasalahan yang melanda ribuan petani Muaro Jambi saat ini. Petani saat ini resah dan bahkan tidak bisa lagi tidur nyenyak akibat adanya tindakan yang dilakukan oleh tim satgas PKH.ujar petani.”

Selepas menggelar aksi demo di kejaksaan, Para pendemo kembali menggelar aksi nya di depan kantor DPRD Muaro Jambi. Di kantor DPRD ini ribuan petani bersama Laskar merah putih perjuangan kembali berorasi menyampaikan Keluhan mereka, Tidak lama berselang, akhirnya pihak DPRD Muaro Jambi menemui mereka Dan minta perwakilan dari pendemo masuk dan menyampaikan keluhannya mereke.

Koordinator aksi Widodo mengatakan, aksi demo yang digelar hari ini meminta agar DPRD Muaro Jambi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Untuk memanggil Tim Satgas Penertibah Kawasan Hutan (PKH) dan Perusahaan Agrinas yang beraktivitas di Wilayah Muaro Jambi. Pihaknya juga Meminta DPRD Muaro Jambi untuk segera mungkin menjelaskan kepada masyarakat, terutama kepada Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi. terkait Undang undang No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Aktifitas di Kawasan Hutan Dan minta kepada pemerintah daerah Untuk Segera melakukan Pemetaan dan pendataan terkait Lahan Masyarakat yang masuk.” Ujarnya

kedalam Peta Kawasan Hutan.Memanggil dan meminta keterangan kepada Petugas Penertiban Kawasan Hutan yang Diduga Pemetaan yang dilakukan oleh Petugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilakukan dengan tidak Transparan dan cendrung berubah-ubah. Dan minta Pemerintah Daerah memfasilitasi Masyarakat untuk Menolak Opsi yang diajukan. oleh Kementerian BUMN yakni melalui PT. Agrinas untuk Pembagian hasil Perkebunan Kelapa Sawit Masyarakat yang didalam kawasan hutan dimaksud 40% untuk PT. Agrinas dan 60% untuk petani Kelapa sawit yang temasuk didalam kawaan hutan.

Dan Meminta Bupati Muaro Jambi untuk segera memangil pihak – pihak yang bersangkutan seperti yang kami sebutkan diatas dan unsut Tuntas dan kami selaku Social Control Masyarakat tetap dan harus mengacu dan berepegang teguh atas azas praduga tidak bersalah Dan Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No.05 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan hutan yang tidak mengacu terhadap Perturan pemerintah No. 24 Tahun 2021 Tentang Sanksi Administrasi atau Sanksi Denda Administrasi terkait aktifitas masyarakat atau perusahaan yang dikawasan Hutan Produksi.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Muaro Jambi Wiranto menyambut baik atas kedatangan masyarakat(petani). Selaku perwakilan rakyat dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Terkait keluhan ribuan petani dirinya berjanji akan segera menindaklanjuti.

“Keluhan masyarakat(petani) hari ini akan segera kita tindaklanjuti, masalah masyarakat adalah masalah kami,kami wakil rakyat.dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat.” Ucap Wiranto. (*)

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80
PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial
Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total
Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Relawan MBG di SPPG Pasar Masurai 2 Mengaku Terima SP3 Sepihak, Soroti Dugaan Ketidakadilan dan Kekerasan Verbal
Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng
Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WIB

Luminor Hotel Jambi Hadirkan “Sunday Super Lunch MAKSIBAR” Spesial HUT Kota Jambi ke-80

Rabu, 29 April 2026 - 02:59 WIB

PMII Merangin Geruduk Kantor Bupati, Sekda Justru Picu Polemik dengan Ucapan Kontroversial

Minggu, 26 April 2026 - 12:01 WIB

Jembatan Putus dan Rumah Hanyut Terseret Arus, Desa Rantau Limau Kapas Lumpuh Total

Kamis, 16 April 2026 - 17:45 WIB

Pemeriksaan di Polresta Jambi: Laporan Guswandy Terhadap Direktur PT. Fajar Lestari Anugerah Sejati Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Minggu, 12 April 2026 - 13:49 WIB

Tambang Emas Ilegal Ancam Fasilitas Umum di Desa Tanjung Lamin, Warga Desak APH Tangkap Pelaku Dompeng

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WIB

Dukung Program ketahanan pangan, Desa pasar terusan Tanam padi dua Kali Setahun

Sabtu, 4 April 2026 - 02:43 WIB

Marak Penipuan Online Catut Nama Pejabat Kepolisian, Kapolres Merangin Tegaskan: Jangan Percaya, Itu Modus Kejahatan!

Berita Terbaru